biji pala haram

2024-04-30


Hidup Sehat. Biji Pala, Ketahui Kandungan Nutrisi dan Manfaatnya bagi Kesehatan. Biji pala merupakan rempah-rempah yang sangat umum digunakan sebagai bumbu masakan khas Indonesia. Tak hanya menambah kelezatan makanan, biji pala juga sebenarnya mempunyai beragam manfaat bagi kesehatan.

Sebagai informasi bahwa buah pala -baik dalam bentuk biji ataupun bubuk- terlarang untuk diimpor atau dibawa ke negara Arab Saudi dan hanya diperbolehkan untuk mengimpor bubuk pala bila telah dicampur dengan bahan rempah-rempah lainnya dalam prosentasi yang diijinkan, tidak lebih dari 20% saja. Allahu A'lam. Islam Q&A.

Terdapat dua kriteria dalam makanan, yaitu Halalan Toyiban atau makanan yang halal dan baik dikonsumsi, serta makanan yang haram. Sebelum kita membahas jauh mengenai hukum dan apa yang menjadi penyebab haram nya biji pala, marilah kita membahas sedikit mengenai rempah biji pala. bentuk biji pala.

Atas dasar inilah, para ulama sepakat, konsumsi biji pala dalam jumlah banyak hukumnya haram. Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat apa hukum mengonsumsi biji pala dalam jumlah sedikit. Menurut Mazhab Hanafi, sebagian Mazhab Syafii dan Maliki, biji pala itu haram hukumnya, tanpa membedakan kadarnya, baik banyak atau sedikit.

KOMPAS.com - Biji pala merupakan rempah asli Indonesia yang memiliki rasa hangat, manis, dan aromatik. Biji pala sering digunakan di berbagai menu masakan maupun minuman. Namun, siapa sangka manfaat biji pala untuk kesehatan sangat banyak. Manfaat biji pala 1. Kaya akan antioksidan. Antioksidan adalah senyawa penting bagi tubuh untuk menangkal ...

HUKUM MENGKONSUMSI BIJI PALA - —-Ustadz Dr. Sufyan Baswedan, MA

Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa sejatinya makanan yang haram itu hanya sedikit, sebagaimana yang telah disebutkan di Al-Quran dan hadis. Sedangkan, selebihnya yang halal itu sangat banyak, termasuk buah pala. Apalagi, hukum tentang larangan makan buah pala ini tidak ada di dalam Al-Quran maupun hadis.

Adapun jika biji pala digunakan sebagai bumbu penyedap bukan dikonsumsi langsung, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata, "Tidak terlarang menggunakan sedikit pala sebagai bumbu penyedap baik pada makanan, kue, dan sejenisnya. Namun, menjadi terlarang (haram) bila banyak jumlahnya.".

1- Biji pala merupakan sesuatu yang memabukkan, sebagaimana ditegaskan oleh banyak ulama. Adapun buahnya, maka tidak tergolong memabukkan, sebagaimana dibuktikan dengan percobaan, wallohu a'lam. 2- Memakan biji pala secara terpisah diharamkan, walaupun sedikit, karena dia memabukkan ketika dimakan dalam takaran banyak.

(HR. Muslim) Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan: فهي حرام على كل حال. Maka, buah pala adalah haram bagaimana pun keadaannya. (Az Zawajir, 1/212) Baca Juga: Obati Sakit Gigi dalam Sekejap dengan Biji Pala. Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan.

Peta Situs